Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Teguh Wuryanto Tetap Harus Bayar Tagihan Listrik yang Melonjak hingga Rp 20 Juta, Begini Penjelasan dari PLN

Adrie Saputra - Jumat, 12 Juni 2020 | 17:45
Ilustrasi tagihan listrik.
Dok.PLN via Kontan.co.id

Ilustrasi tagihan listrik.

Ia mengatakan diperlukan kapasitor untuk menyimpan dan menstabilkan tegangan listrik tersebut.

Kapasitor sendiri menghasilkan daya reaktif (kVarh) yang biayanya berbeda dengan tarif listrik pada umumnya, yakni kWh.

"Berdasarkan tarif pemerintah, itu ada selisih yang ditetapkan yang harus dibayar kompensasi," ujar Bob dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut Bob menyebutkan, kapasitor yang dimiliki oleh Teguh mengalami kerusakan.

Sehingga, mengakibatkan adanya kebocoran daya kVarh.

"Pada saat itu alat kompesasinya rusak. dia enggak sadar rusak," katanya.

Bocornya kVarh mengakibatkan adanya melonjaknya tagihan yang perlu dibayarkan Teguh.

Baca Juga: Sungguh Mendebarkan, Entah Bagaimana Bocah Perempuan di Tangerang Ini bisa Bergelantungan di Kawat Listrik, Begini Endingnya: Tolongin, Aku Udah Nggak Kuat!

Dengan demikian, Bob menegaskan, Teguh tetap diwajibkan untuk membayar tagihan yang telah dikeluarkan pihaknya.

"Pemilik sendiri sudah klarifikasi."

"Walaupun begitu tetap kita berikan solusi. Harus bayar. Kehidupan jalan terus," ucapnya.

Sebelumnya, Teguh juga sudah mengakui adanya kebocoran disebabkan alat berupa kapasitor yang sudah rusak dan tidak berfungsi.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x