Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Catat Baik-baik, Ini 3 Hal Penting yang Harus Kita Ketahui Soal Listri Gratis PLN selama Wabah Virus Corona, Termasuk Siapa yang Berhak Mendapatkannya

Suar.id - Senin, 06 April 2020 | 18:16
Petugas PLN sedang beraktivitas di tower transmisi SUTT.
PT PLN Wilayah Kalselteng

Petugas PLN sedang beraktivitas di tower transmisi SUTT.

Suar.ID -Di tengah wabah virus corona, kebijakan soal keringanan biaya listrik dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Bagia masyarakat, tentu saja ini berita bahagia.

Menurut laporan Kompas.com pada Senin (6/4), kebijakan ini sudah mulai diberlakukan sejak 1 April.

Harapannya, semua pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi listrik bisa mengakses dengan baik.

"Paling lambat tanggal 11 April, seluruh pelanggan yang berhak sudah menikmati program tersebut," ujar Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Disebutkan hingga Sabtu (4/4) pukul 15.00 WIB, PLN sudah berhasil menyediakan listrik gratis atau diskon untuk 8,5 juta pelanggan prabayar atau yang menggunakan token.

Ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait kebijakan pemerintah tersebut:

Diperuntukan bagi rakyat miskin

Tidak semua pelanggan listrik PLN dapat menikmati kebijkan listrik gratis atau subsidi dari pemerintah ini.

Namun hanya pelanggan kategori subsidi yang berhak mendapatkan listrik gratis tersebut.

Rincian pelanggan yang berhak yaitu sebanyak 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA mendapatkan listrik gratis.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x