"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Genap Berusia 20 Tahun, Potret Putri Shah Rukh Khan Pamer Bodi Seksi Bikin Mata Terhipnotis
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.
Di sisi lain, Ferdian Paleka mengatakan kalau kasus perundungan itu telah diselesaikan.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).
Kuasa hukum Ferdian yang bernama Rohman Hidayat juga mengatakan hal yang serupa.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.
Namun, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian Paleka sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.