Sayangnya Ferdian tak ada di lokasi tersebut.
Dari keterangan polisi, saat didatangi ini orangtua Ferdian berjanji akan mengantarkan anaknya ini ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya sempat berstatus sebagai tersangka kasus video prank sembako prank sembako sampah, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan dari tahanan.
Ini dikarenakan para korban video prank tersebut telah mencabut laporan mereka sehingga proses hukum pun dihentikan.
Mesk begitu, Ferdian Paleka ini akan kembali dipanggil sewaktu-waktu oleh pihak kepolisian.
Dilansir Fotokita.ID, namun kali ini bukan sebagai tersangka, lantas karena kasus apakah Ferdian Paleka ini berencana kembali dipanggil?
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indragiri mengungkapkan kalau saat ditahan, Ferdian Paleka ini sempat mengalami perundungan.
Indragiri pun memastikan kasus tersebut terus akan diproses.