"Ia diajak jalan-jalan ke kota (Kota Blitar, yang berjarak sekitar 7 km). Setelah diajak makan, korban diantarkan pulang dan orangtua korban tak tahu," terangnya.
Kemudian pada Februari 2020 lalu, ZR memberanikan diri bertamu kala korban di rumah sendirian.
Saat itulah ZR merayu korban untuk melakukan tindakan tak senonoh.
Padahal, ZR sendiri diketahui sudah beristri dan memiliki satu anak.
Seperti diwartakan Surya.co.id (Tribun Network), saat itu korban dipaksa masuk ke dalam kamarnya.
"Ya, dirayu dan dipaksa. Akhirnya, pelaku berhasil merayunya hingga terjadi perbuatan tak senonoh," ungkapnya.
Seiring berjalan waktu, ZR berjanji akan menceraikan istrinya bila korban mau dinikahi.
"Korban juga diwanti-wanti agar bisa menyimpan rahasia hubungannya ini. Kalau aman, pelaku berjanji menikahinya," ujarnya.
Kelakuan ZR yang berlangsung beberapa bulan itu pun akhirnya terkuak setelah ZR tepergok dan korban dinyatakan hamil.
Terungkapnya kelakuan ZR setelah kakak korban memergoki ZR lompat keluar jendela kamar korban malam-malam.
AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan bahwa saat itu kakak korban baru pulang membeli nasi goreng.