Masih melansir dari Antara Jateng, Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M. Alfan Armin membenarkan kejadian ayah bakar anak tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara dan mengadakan penyelidikan lebih lanjut."Memang betul kejadian itu, anak mengalami luka bakar dan sempat dirawat di RSUD Temanggung, namun sekarang sudah dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta," ujar Kasat Reskrim.
Kronologis kejadian dan motifnya masih didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sayangnya, nyawa korban yang menderita luka bakar parah tidak dapat diselamatkan.Korban AF masih menjalani proses autopsi.
Hasil dari autopsi ini akan dijadikan sebagai landasan atau dasar penyebab kematian korban. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)