Protes telah berkobar di beberapa kota AS setelah kematian Floyd, 46 tahun, seorang pria kulit hitam tak bersenjata, di Minneapolis, yang tahanan polisi pekan lalu.
Ia tewas usai lehernya ditekan oleh lutut Derek Chauvin, salah satu dari empat polisi Minneapolis yang menahannya.
Sebagaimana dilansirAFP, George ditangkap karena diduga melakukan transaksi memakai uang palsu senilai 20 dolar (Rp 289 ribu) pada Senin (25/5/2020) lalu.
Penangkapan George yang terekam dalam sebuah video yang menjadi viral tersebut memperlihatkan Chauvin menekan leher George.
Padahal ia dalam keadaan sedang diborgol dan menelungkup di pinggir jalan, selama kurang lebih tujuh menit.
Dalam video itu terlihat George berkali-kali merintih kesakitan dan mengaku sulit bernapas.
Saat George tidak lagi bergerak dan merintih, ia langsung dibawa ke rumah sakit dengan mobil ambulan.
Sesampainya di rumah sakit Hennepin County Medical Center, George dinyatakan meninggal dunia.
Hal ini memicu kemarahan publik, khususnya warga kulit hitam.