Follow Us

Terancam Hukuman Mati, Akhir Cerita Mahasiswi Kurir Narkoba Internasional Asal Makassar: Perilakunya Merusak Generasi Muda, Wajar Dihukum Seberat-beratnya

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 26 Mei 2020 | 19:30
Ami Sulastriani, mahasiswi kurir narkoba.
Kolase IG info_makassar dan Tribun Timur

Ami Sulastriani, mahasiswi kurir narkoba.

Sebelumnya pihak kepolisian menegaskan tidak akan ada belas kasihan terhadap aksi Emi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro lewat konferensi pers Rabu (11/9/2019).

Teguh mengatakan aksi yang dilakukan oleh Emi telah merusak generasi muda dan wajar diberi hukuman berat.

“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.

"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Teguh mengatakan Emi mengaku mau jadi kurir narkoba lantaran upah yang besar.

“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Teguh.

Emi sendiri diketahui merupakan seorang anak yatim piatu, ia mengaku uang upah jadi kurir narkoba juga ia gunakan untuk membayar biaya perkuliahannya.

Baca Juga: Berawal dari Curhatan Kepada Teman, Kebejatan Sang Ayah Kandung Pada Putrinya Sendiri ini Terbongkar, Ibu Korban Pun Langsung Lapor Polisi, Begini Kronologinya...

Namun berdasarkan informasi dari dekan tempat pelaku berkuliah, Emi dikabarkan sudah dalam proses Drop Out (DO) atau dikeluarkan dari kampus.

Emi diketahui berkuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia diketahui sudah berada di semester tujuh di fakultas yang mencetak calon-calon guru. (TribunWow.com/Anung)

Source : TribunWow

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest