Follow Us

Awalnya Ngaku DIbacok Orang Hingga Kehilangan 4 Jarinya, Rupanya Emak-emak ini Potong Sendiri Jarinya Demi Dapat Asuransi, Kini Pelaku Malah Terancam Penjara 7 Tahun!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 18 Mei 2020 | 11:30
Ilustrasi - Awalnya Ngaku DIbacok Orang Hingga Kehilangan 4 Jarinya, Rupanya Emak-emak ini Potong Sendiri Jarinya Demi Dapat Asuransi, Kini Pelaku Malah Terancam Penjara 7 Tahun!
Pixabay

Ilustrasi - Awalnya Ngaku DIbacok Orang Hingga Kehilangan 4 Jarinya, Rupanya Emak-emak ini Potong Sendiri Jarinya Demi Dapat Asuransi, Kini Pelaku Malah Terancam Penjara 7 Tahun!

"Jadi tersangka ini terlilit utang. Ia menebas jarinya agar mendapat asuransi dan para pemberi utang merasa iba," tutur dia.

Polisi menuturkan, aksi itu hanya sandiwara.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Larang Warganya untuk Mudik Lokal: Yang Boleh Mudik Virtual

"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi, melainkan hanya rekayasa dari korban sendiri.

Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa EBS resmi menjadi tersangka," jelasnya.

Diancam penjara 7 tahun

Aksi nekat EBS ini, lanjut Kapolda, dilakukan secara sadar.

Pelaku bahkan membuang jarinya yang putus kemudian membuangnya.

Baca Juga: Gara-gara Sosok Ini, Fairuz A Rafiq Kembali Ceritakan Kasus Video Ikan Asinnya Dengan Galih Ginanjar: Gue Nih Salah Apa Ya Sama Dia

"Lalu ia membuangnya ke parit. Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tentu tersebut harus dikuburkan. Pelaku menebas jarinya dengan menggunakan pisau daging," terang dia.

Martuani menuturkan, EBS dijerat dengan pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara atas laporan palsu yang dibuatnya.

Baca Juga: Aduh, Luna Maya Disebut Lebih Cocok jadi Ibu Kiano Dibandingkan Paula Verhoeven, Anak Baim Wong Berikan Reaksi tak Terduga!

Halaman Selanjutnya

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular