Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tukang Pijat 'Plus Plus' Ini Menangis Sejadi-jadinya di Ruang Pengadilan dan Mohon Belas Kasihan: Saya Tidak punya Banyak Uang

Adrie Saputra - Minggu, 17 Mei 2020 | 14:30
Mbak Jin Yin
STOMP

Mbak Jin Yin

Suar.ID - Penuntut telah menyerukan denda setidaknya 21.000 dolar (Rp 300 juta) untuk seorang wanita yang dituduh menawarkan layanan pijat dan seksual di salon kecantikan di tengah langkah-langkah social distancing untuk mengekang wabah coronavirus.

Bisnis semacam itu telah diperintahkan untuk ditutup sementara waktu, sebagai bagian dari tindakan pencegahan terhadap Covid-19.

Tersangka, Jin Yin (55), menangis sejadi-jadinya setelah mendengar denda yang diajukan pada hari Rabu (13/5/2020).

Sambil menangis, dia memberi tahu Hakim Senior Distrik Ong Hian Sun dalam bahasa Mandarin, "Saya tidak punya banyak uang untuk membayar."

Baca Juga: Padahal Ayahnya Pengusaha Kaya Raya Dekat dengan Cendana, Siapa Sangka Baim Wong Remaja Ternyata Pernah Ketahuan Nyolong di Toko Terkenal, Sampai Rumah Ibunya Langsung Murka

Jin, yang dijadwalkan untuk mengaku bersalah atas tuduhannya pada hari Rabu, bahkan berlutut di depan hakim, menggenggam kedua tangannya dan memohon belas kasihan.

Warga Singapura itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia harus bekerja untuk melunasi hutang-hutang yang dia miliki setelah meminjam uang untuk membayar biaya pengobatan ibunya di China.

Dia menambahkan bahwa ibunya, yang berjuang melawan kanker, meninggal tahun lalu.

Dalam sebuah keterangannya di pengadilan, dia mengatakan bahwa memiliki seorang putri di Beijing.

Hakim Ong mengatakan bahwa dia tidak bisa menerima permintaan Jin karena dia tidak dapat menenangkan diri di pengadilan.

Baca Juga: Tuai Pujian Lantaran Selalu Terlihat Kuat Meski Banyak Job, Perangai Istri Raffi Ahmad Dibongkar Pengasuh Rafathar: Kayak Orang Oleng

Konferensi pra-sidangnya akan diadakan pada 22 Mei.

Source : STOMP

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x