Follow Us

Tukang Pijat 'Plus Plus' Ini Menangis Sejadi-jadinya di Ruang Pengadilan dan Mohon Belas Kasihan: Saya Tidak punya Banyak Uang

Adrie P. Saputra - Minggu, 17 Mei 2020 | 14:30
Mbak Jin Yin
STOMP

Mbak Jin Yin

Jin dituduh melanggar perintah kontrol di bawah Covid-19 (Tindakan Sementara) Act.

Dia juga menghadapi dua dakwaan di bawah Massage Establishments Act.

Jin, yang bekerja di In-Style Beauty Salon di Upper Cross Street, dikatakan telah mengizinkan salah satu klien prianya memasuki rumah antara jam 13:00 hingga 14:30 pada 10 April.

Dia dituduh menawarkan jasanya kepada Pak Chan Fun Hwee (67) dengan harga 150 dolar (Rp 2,2 juta).

Jin juga dituduh menjalankan bisnis menyediakan layanan pijat di salon meskipun dia tidak memiliki lisensi yang valid untuk melakukannya.

Antara 1 Oktober hingga 30 Oktober tahun lalu, Jin diduga membayar seorang agen dalam jumlah yang dirahasiakan untuk memasang iklan di Locanto, situs web iklan baris online, menawarkan layanan pijat di salon meskipun dia tidak memiliki lisensi yang sah untuk melakukannya.

Baca Juga: Putrinya Dinikahi Pejabat Pertamina, Tengok Penampilan Kontras Keluarga Mantan Ajudan Veronica Tan yang Jarang Terekspos

Menurut dokumen pengadilan, Jin memiliki dua vonis sebelumnya yang melibatkan pelanggaran terkait pemijatan - satu pada November 2014 dan satu lagi pada Juni 2016.

Tidak ada rincian yang diberikan tentang kasus-kasus sebelumnya dan hukuman dijatuhkan.

Bila melanggar perintah kontrol untuk mencegah penyebaran Covid-19, pelaku pertama kali dapat dipenjara hingga enam bulan dan denda hingga 10.000 dolar (Rp 148 juta).

Pelanggar berulang dapat dipenjara hingga satu tahun dan didenda hingga 20.000 dolar (Rp 297 juta). (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Source : STOMP

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest