Suar.ID -Entah apa yang dipikirkan emak-emak yang satu ini.
Emak-emak yang bekerja sebagai pedagang cabai di Deli Serdang ini nekat memotong 4 jarinya sendiri hingga putus.
Kemudian emak-emak berinisial EBS (34) ini pun memasukkan 4 jarinya yang putus tadi ke plastik dan membuangnya ke parit demi menghilangkan jejak.
Mengaku dibegal dan berharap mendapatkan asuransi, rupanya sandiwaranya dibongkar oleh polisi.
Ia pun terancam dipenjara akibat kebohongannya.
Mengaku dibacok orang
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya perempuan itu melapor dan mengaku menjadi korban pembegalan.
EBS mengatakan, dirinya dibegal di Jalan AR Hakim, Simpang Jalan Wahidin, Medan.
Perihal jarinya yang putus, EBS mengaku pembegal telah membacoknya dengan sadis.