Suar.ID -Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan kembali Iuran BPJS Kesehatan dinilai telah mengabaikan hak konstitusional rakyat.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan mengatakan, kondisi masyarakat saat ini sedang terjepit akibat menurunnya pendapatan di tengah pandemi Covid-19, kemudian sekarang ditambah naiknya iuran BPJS.
“Rakyat jadi ambyar kalau sikap pemerintah begini,” ujar Irwan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (13/5/2020), melansir dari Tribunnews.
Menurut Irwan, dengan keadaan seperti ini, masyarakat bisa tidak mampu membayar premi sehingga jaminan kesehatan terabaikan.
“Ini sama saja menghilangkan hak konstitusi rakyat."
"Pemerintah gagal memberikan layanan kesehatan bagi rakyat Indonesia,” ujar anggota Fraksi Demokrat itu.
Di sisi lain, Irwan menduga, sejumlah langkah pemerintah di saat pandemi justru kontradiktif dan cenderung lebih menyelamatkan kekuasaan.
"Adanya Perppu 1 tahun 2020, disahkannya UU Minerba 2020 serta Perpres kenaikan iuran BPJS, makin membuktikan pemerintah hanya memikirkan keselamatan kekuasaan semata dibanding keselamatan rakyat," tuturnya.
Baca Juga: Sudah Terlanjur Bayar Iuran Berlebih? Tenang, BPJS Kesehatan Bakal Lakukan Ini