"Kalau data pada jenazah karena sudah membusuk karena sudah terkubur lebih dari satu bulan sehingga hanya ada beberapa modelitas saja yang bisa kita periksa," kata Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Asri Megaratri saat dikonfirmasi oleh Tribunnews Bogor, Senin (11/5/2020).
Asri menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu data diri jenazah saat masih hidup yang akan digunakan sebagai pembanding dengan hasil pemeriksaan pada jenazah.
"Data pembanding ini yang masih kita tunggu, sampai saat ini belum ada (data pembanding)," ujar Asri.
Hingga kini Tim Forensik RS Polri Kramat Jati masih melakukan proses identifikasi jenazah.
Kita masih lakukan proses identifikasi secara kedokteran forensik, karena identitas jenazah menurut penyidik masih diragukan," ujar Asri.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menemukan jenazah perempuan terbungkus sarung di belakang kontrakan, Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020) siang.
Awalnya jenazah perempuan tanpa identitas ini ditemukan di belakang kontrakan setelah polisi menerima laporan dari SM (17), ibu muda yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan suaminya, AA (37).
SM melapor kepada polisi bahwa terdapat sebuah makam di belakang rumah kontrakan. (Tribunnews Bogor)