"Kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen," ujar Fachrul.
Salah satu hal yang dikaji adalah perlunya penanggung jawab atas rumah ibadah selama penerapan relaksasi, agar tindakan pencegahan penularan virus corona tetap dapat dilakukan selama ibadah berlangsung.
"Nanti kami akan rumuskan lebih detail, tetapi kami belum bisa mengangkat itu keluar," ujar Fachrul.
Jika relaksasi rumah ibadah dapat terealisasi, ia berharap masyarakat tetap melaksanakan tindakan pencegahan virus corona.
Contohnya jika di masjid, jumlah jemaah yang perlu diatur agar tak terlalu banyak dan jarak antar shaf dapat direnggangkan.
"Jarak antara shaf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lain lah yang harus kita lakukan," ujar Fachrul.
Ia menjelaskan, rencana ini akan segera ia bicarakan dengan Presiden Joko Widodo.
Ia juga akan mendiskusikannya dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo.
"Niat kami mengajukan kepada Bapak Presiden dan Kepala Gugus Tugas nantinya, apa saja yang perlu kami lakukan.