Follow Us

Anggota DPR Minta Relaksasi Masjid di Tengah Pandemi Corona, Begini Tanggapan Menag Fachrul Razi, Komisi VIII: Kenapa Kantor Kemenag sampai Sekarang Buka?

Ervananto Ekadilla - Selasa, 12 Mei 2020 | 17:15
Anggota DPR minta relaksasi masjid di tengah pandemi covid-19, begini tanggapan Menteri Agama Fachrul Razi
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF

Anggota DPR minta relaksasi masjid di tengah pandemi covid-19, begini tanggapan Menteri Agama Fachrul Razi

Namun beberapa hari lalu, MUI mendesak pemerintah untuk tegas dan memberikan penjelasan mengenai situasi Covid-19 di Indonesia saat ini.

Hal ini disampaikan MUI karena menilai bahwa pemerintah sudah melakukan pelonggaran PSBB dengan mengizinkan kembali beroperasinya seluruh moda transportasi.

Baca Juga: Sosoknya Jadi Sorotan, Baru Saja jadi Mualaf Jelang Ramadhan 2020, Sosialita Fitria Yusuf Diberi Tugas Bangun 1000 Masjid

Menurut MUI, penjelasan pemerintah tentang situasi Covid-19 di Tanah Air penting agar MUI bisa mengambil sikap.

"Agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat sehubungan dengan adanya kebijakan-kebijakan baru pemerintah, maka MUI meminta ketegasan sikap pemerintah tentang penyebaran Covid-19 apakah sudah terkendali atau belum," kata Sekjen MUI Anwar Abbas, Jumat (8/5).

Anwar mengatakan, ketegasan pemerintah akan menjadi dasar MUI mengeluarkan fatwa terkait diperbolehkan atau tidaknya beribadah di masjid serta aturan lainnya.

Hingga saat ini, MUI masih berpegang pada Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020.

Baca Juga: Pedagang Telur Tiba-Tiba Ambruk di Masjid, Jamaah Bubar, Saat Dicek Telah Meninggal Dunia, Tak Ada yang Berani Mendekat

Fatwa itu salah satunya mengatur mengenai ibadah di masjid atau tempat umum yang tercantum dalam poin 4 fatwa tersebut.

Jika pemerintah menganggap bahwa kondisi sudah terkendali, maka MUI akan mengeluarkan fatwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat di masjid kembali.

Demikian pula ibadah lainnya yang melibatkan banyak orang.

Sementara itu Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pihaknya memang tengah mengkaji adanya relaksasi untuk rumah ibadah selama pandemi Covid-19.

Source : Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest