Follow Us

Anggota DPR Minta Relaksasi Masjid di Tengah Pandemi Corona, Begini Tanggapan Menag Fachrul Razi, Komisi VIII: Kenapa Kantor Kemenag sampai Sekarang Buka?

Ervananto Ekadilla - Selasa, 12 Mei 2020 | 17:15
Anggota DPR minta relaksasi masjid di tengah pandemi covid-19, begini tanggapan Menteri Agama Fachrul Razi
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF

Anggota DPR minta relaksasi masjid di tengah pandemi covid-19, begini tanggapan Menteri Agama Fachrul Razi

Baca Juga: Viral Video Warga Lombok Demo Minta Masjid Tetap Dibuka Meski Sedang Di Tengah Pandemi Virus Corona, Begini Kata Ustaz Abdul Somad...

"Kami juga mohon bahwa ketika Menhub merelaksasi masalah kendaraan dan seterusnya, maka MUI menyampaikan tempo hari kenapa kemudian Masjid tidak direlaksasi," kata Bukhori.

"Sehingga masyarakat bisa menyelenggarakan salat jemaah tetap dengan standar protokol Covid-19, mohon itu kemudian mendapat tanggapan serius," ujar Legislator dapil Jawa Tengah itu.

Selain relaksasi masjid, Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto juga mengusulkan kepada Menag untuk relaksasi pada Hari Raya Idul Fitri nanti.

Baca Juga: Suka Bantah Petugas Pakai Hadis-hadis, Pasien Virus Corona Ini Nekat Kabur dari Rumah Sakit Lewat Jendela Lalu Ikut Salat Subuh di Masjid, Apa yang Ada di Pikirannya Ya?

Sebab, lebaran merupakan momen yang dinilainya penting bagi masyarakat.

Sejak diberlakukannya PSBB, pemerintah dan MUI memang mengimbau masyarakat agar beribadah di rumah saja.

Dalam aturan PSBB, tempat-tempat ibadah diharuskan untuk ditutup.

Bukan hanya masjid, gereja, pura, wihara, dan klenteng juga ditutup.

Baca Juga: Padahal Sudah Positif Corona, Pasien Ini Malah Menolak Diisolasi dan Nekat Terawih di Masjid, Begini Kisahnya...

Seiring penutupan tempat ibadah itu, maka kemudian masyarakat tidak bisa beribadah di rumah ibadahnya masing-masing.

Umat Islam tidak bisa melakukan salat jumat dan salat tarawih berjamaah di masjid, sementara umat Kristiani juga tidak bisa melakukan misa di gereja.

Source : Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest