Follow Us

Dibebaskan karena Program Asimilasi di Tengah Pandemi Corona, Napi Ini malah Rudapaksa dan Bunuh Seorang Gadis Belia dengan Cara Sadis

Adrie P. Saputra - Minggu, 10 Mei 2020 | 12:00
Para tersangka kasus pembunuhan berrencana terhadap perempuan berinisial EL di komplek Cemara Asri di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (6/5/2020) siang, (dari kiri ke kanan) TS (56), ibu tersangka J, kemudian M (22) dan J (22) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.
Kompas.com

Para tersangka kasus pembunuhan berrencana terhadap perempuan berinisial EL di komplek Cemara Asri di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (6/5/2020) siang, (dari kiri ke kanan) TS (56), ibu tersangka J, kemudian M (22) dan J (22) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.

"Grab dibatalkan karena bungkus dalam kardus tidak sempurna sehingga dapat menimbulkan kecurigaan," katanya.

Sebelumnya, diketahui bahwa setelah pembunuhan, tersangka J memberitahu M dia sudah membunuh korban lalu menyuruh M untuk membeli bensin.

Setelah dibeli, Benson itu diserahkan kepada tersangka J yang kemudian membakarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Lengkap Pembunuhan di Medan, Korban Disetubuhi Saat Pingsan lalu Dibunuh"

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest