Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Larang Pedagang Jual Telur Ayam Boiler Padahal Sudah Jadi Makanan Sehari-hari Masyarakat Indonesia, Kenapa Ya?

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 08 Mei 2020 | 21:00
Pemerintah Larang Pedagang Jual Telur Ayam Boiler Padahal Sudah Jadi Makanan Sehari-hari Masyarakat Indonesia, Kenapa Ya?
sajiansedap.grid.id

Pemerintah Larang Pedagang Jual Telur Ayam Boiler Padahal Sudah Jadi Makanan Sehari-hari Masyarakat Indonesia, Kenapa Ya?

Telur yang cepat membusuk, membuat telur HE tak bisa diperdagangkan di pasar. Ini mengingat distribusi telur yang bisa sampai berhari-hari hingga ke tangan konsumen.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Ibu Raffi Ahmad Tiba-tiba Perkenalkan 'Anak ke-4', Ternyata Punya Jasa Amat Besar Terhadap Karier Suami Nagita Slavina ini

Idealnya, telur HE harus segera dikonsumsi tak lebih dari seminggu setelah keluar dari perusahaan pembibitan atau integrator.

"Terkait telur HE mungkin saja oleh integrator breeding niatnya telur HE dimusnahkan atau dibagikan ke orang atau masyarakat miskin sebagai CSR, tapi oleh oknum tertentu mungkin saja diperjualbelikan," ujar dia.

Pertimbangan lain, menurut Ketut, peredaran telur HE ke pasar akan mengganggu harga telur negeri yang diproduksi peternak ayam layer. Ini karena harga telur infertil jauh lebih murah dibanding telur ayam ras.

"Karena telur tersebut akan mengganggu telur peternak layer," tutur Ketut.

Baca Juga: Muncul Teori Paling Liar Soal Menghilangnya Kim Jong Un, Ada yang Bilang yang Muncul Kemarin adalah 'Kembarannya', Beberapa Hal Ini Diklaim sebagai Buktinya

Ditindak tegas

Sebagai informasi, larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Dalam Bab III Pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri, dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Ia menegaskan, Kementan tak segan untuk menindak perusahaan breeding yang melanggar aturan peredaran telur HE atau telur infertil.

Namun, untuk menindak, perlu ada bukti yang mendukung lantaran penjual telur HE adalah oknum perusahaan.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x