Suar.ID -Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menilai tindakan sejumlah kepala daerah memanfaatkan bantuan sosial (bansos) untuk alat politik pribadi atau politisasi bansos merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan.
Apalagi jika kepala daerah tersebut berpotensi kembali maju di Pilkada Serentak 2020.
"Kalau petahana berusaha memanfaatkan fasilitas untuk publik karena atas nama pemerintah, distempel atas nama pribadi, saya kira ini satu kejahatan tak bisa kita biarkan," kata Doli dalam diskusi virtual yang digelar JPPR, Kamis (7/5/2020), melansir dari Tribunnews.
Doli meyakini, praktik seperti itu akan mendapatkan respons negatif oleh masyarakat.
Dia menyebut cara-cara itu naif dan memancing reaksi masyarakat.
"Menurut saya praktik seperti itu jadi konyol, jadi naif sama dengan akan membuat backfire kepala daerah itu karena tidak ada orang diam," ujarnya.
Doli mengungkapkan sejak awal telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengawasi dan memberi peringatan kepada kepala daerah dalam pemberian bansos.
Dia juga mengakui telah memberikan peringatan keras kepada kepala daerah yang diusung Golkar tidak memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi.
"Kami, di parpol kami sudah beri peringatan keras kepala daerah dari parpol kami untuk tidak memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pribadi," ujar Waketum Partai Golkar ini.