Suar.ID -Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Oknum dokter yang berinisial AP (41) itu tega berbuat tak senonoh kepada siswi magang di puskesmas tempatnya bertugas.
AP diduga melakukan pencabulan pada salah satu siswa magang atau PKL.
Korban masih berusia 18 tahun.
Perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh AP terjadi pada Senin 17 Februari 2020 lalu.
Kini AP telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kendati demikian, AP belum dijatuhi hukuman.
Polisi masih melakukan penyelidikan.
Dilansir Kompas.com, Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.
Bahkan sampai saat ini sang dokter masih diperiksa secara instensif terkait atas laporan dugaan tindak asusila yang dilakukannya tersebut.