Follow Us

Terlihat Tak Manusiawi dan Bisa Picu Kemarahan, Ternyata Membuang Jasad ABK di Tengah Laut Dilindungi Hukum Internasional, tapi...

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 07 Mei 2020 | 11:52
Media Korea Selatan membagokan sebuah video dimana jenazah ABK asal Indonesia dibuang dari kapal China.
Tangkap layar Youtube MBC

Media Korea Selatan membagokan sebuah video dimana jenazah ABK asal Indonesia dibuang dari kapal China.

Suar.ID - Baru-baru ini kita dikagetkan oleh sebuah video yang menunjukkan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Video itu pun ramai diperbincangkan dan menjadi virus di media sosial.

Kabarnya, video tersebut dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC.

Tak lama kemudian, YouTuber Jang Hansol melalui kanalnya Korea Roemit, mengulasrnya pada Rabu (6/5) kemarin.

Stasiun MBC sendiri dalam videonya menulis "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.

Bukan maksud menafikan soal jam kerja, namun jika kita melihat jasad dibuang ke laut, maka muncul perasaan geram.

Praktik membuang jasad ABK tersebut terkesan sangat tidak manusiawi.

Namun, meski dikecam oleh banyak pihak, faktanya membuang jasad ABK ke laut dilindungi oleh sebuah hukum internasional.

Akan tetapi, tentunya tidak sembarangan dibuang, ada syarat ketat sebelum praktik 'tidak manusiawi' tersebut dilakukan.

Kapten kapal China menyebut anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest