Follow Us

Amerika Serikat Berencana Menerbitkan Obligasi Senilai Rp 43 Ribu Triliun, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Adrie P. Saputra - Kamis, 07 Mei 2020 | 08:30
Donald Trump dan Joko Widodo
Kompas.com

Donald Trump dan Joko Widodo

Suar.ID - Wabah virus corona membuat Amerika Serikat harus mengahdapi krisis ekonomi mengerikan.

Amerika Serikat (AS) berencana menerbitkan obligasi senilai US$ 3 triliun atau senilai Rp 45.300 Triliun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan AS tersebut akan memberi dampak pada Indonesia.

"Dampaknya memang ada dua, ke pasar obligasi dan ke nilai tukar rupiah kita," terang Perry, Rabu (6/5) via video conference.

Baca Juga: Sempat Ditutup-tutupi, Rupanya semenjak Awal Ramadan Nikita Mirzani kerap Menderita Sakit yang Teramat sangat, hingga harus Memeriksakan Diri ke Rumah Sakit Khusus Otak: Gua kayak mau Pecah

Bila AS kembali menerbitkan obligasi senilai 3 triliun dolar AS, berarti suplai US Treasury akan meningkat sehingga likuiditasnya pun akan meningkat.

Ini bisa berpotensi meningkatkan suku bunga US Treasury.

Meski begitu, Perry melihat bahwa peningkatan suku bunga tersebut tidak akan terlalu tinggi, sehingga membuat Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia masih akan tetap dilirik oleh investor global.

Baca Juga: Disebut Terdepak dari Acara Tivi Bareng Raffi Ahmad, Billy Syahputra Akhirnya Buka-bukaan soal Nasibnya kini: Pokoknya selagi Halal Jalani saja

"Memang suku bunga akan naik, tapi nggak terlalu tinggi."

"Kalau lihat yield, SBN kita yang bunganya 7,9% - 8,08%."

"Perbedaan suku bunganya masih tinggi sehingga masih menarik investor global untuk membeli SBN kita," tambah Perry.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular