Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lawan Luhut Pandjaitan lewat Jalur Hukum, Terungkap Said Didu Lakukan Persiapan Khusus Ini untuk dapat Mengalahkan Sang Jenderal TNI

Ervananto Ekadilla - Rabu, 06 Mei 2020 | 07:30
Lawan Luhut Pandjaitan, Said Didu lakukan persiapan khusus ini.
Dok. Tribun Kaltim

Lawan Luhut Pandjaitan, Said Didu lakukan persiapan khusus ini.

"Yang penting kan klarifikasi sudah d‎isampaikan, kalau misalnya dari Pak Luhut merasa belum sesuai harapan, itu hak Pak Luhut untuk membuat laporan ke polisi," kata Helvis lagi.

Helvis menambahkan kliennya juga santai menghadapi laporan serta surat panggilan yang dialamatkan kepada Said Didu.

Kuasa Hukum Said Didu, Letkol CPM Purn Helvis.
Tribunnews

Kuasa Hukum Said Didu, Letkol CPM Purn Helvis.

Baca Juga: Soal 500 TKA China yang Masuk Indonesia Lewat Sulawesi Tenggara, Begini Tanggapan Jubir Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan: Murni Terkait Investasi, Tak Ada Kepentingan Pak Luhut Pribadi

Sejauh ini, Said Didu tetap beraktifitas seperti biasa termasuk mengisolasi diri, tetap berada di rumah mematuhi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono sudah membenarkan adanya surat panggilan bagi Said Didu yang ditanda tangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso tanggal 28 April 2020.

Argo berharap Said Didu memenuhi panggilannya atas laporan dari Luhut yang diwakili oleh seorang pengacara bernama Arief Patramijaya pada 8 April 2020 lalu.

Diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak main-main membawa Said Didu ke jalur hukum imbas sindiran di YouTube beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Indonesia Sedang Tertatih-tatih Hadapi Wabah Virus Corona, Menteri Luhut Binsar Panjaitan Tegaskan Pengembangan Wisata Super Prioritas akan Terus Dikebut

Dia mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan dari Luhut di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyebut alasan Luhut melaporkan Said Didu karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui YouTube.

Sementara itu, Said Didu juga tidak mau kalah dengan Luhut yang ‎dibantu empat advokat.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x