Follow Us

Dianggap Tak Bisa Masak, Tukang Roti ini Nekat Aniaya dan Sekap Istri Sirinya yang Masih Belia, Berikut Fakta yang Terungkap...

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 05 Mei 2020 | 10:30
AA (37), penganiaya dan penyekap istrinya yang baru 17 tahun. Perbuatan kasar AA terungkap setelah istrinya berhasil kabur melalui plafon toilet. Keduanya menikah siri sejak istrinya berusia 13 tahun.
(Dok Istimewa)

AA (37), penganiaya dan penyekap istrinya yang baru 17 tahun. Perbuatan kasar AA terungkap setelah istrinya berhasil kabur melalui plafon toilet. Keduanya menikah siri sejak istrinya berusia 13 tahun.

AA, suami yang tega menyekap istrinya yang baru berusia 17 tahun, dianiaya dan tak diberi makan hingga istrinya berhasil kabur meloncat dari plafon kamar mandi diKabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dok Istimewa

AA, suami yang tega menyekap istrinya yang baru berusia 17 tahun, dianiaya dan tak diberi makan hingga istrinya berhasil kabur meloncat dari plafon kamar mandi diKabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibat penganiayaan yang dilakukan AA kata Nundun, sang istri mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kiri.

Setahun tak boleh keluar rumah

Tak tahan dengan sikap suaminya yang kerap berbuat kasar ini, korban pun akhirnya memilih kabnur karena juga sempat dikurung dirumah.

Korban kabur dengan cara nekat loncat dari plafon kamar mandi lalu melewati terowongan dan keluar tembok yang ia jebol.

Baca Juga: Ditanya Tentang Nikah Siri, Begini Jawaban Mengejutkan dari Luna Maya!

Setelah berhasil keluar, ia pun meminta pertolongan dari warga sekitar.

Saat ditemukan warga ini kondisi SM penuh dengan luka.

Tak berselang lama SM pun menghubungi orangtuanya di Rangkasbitung, Banten.

Mengetahui hal tersebut, keluarga SM pun melaporkan kejadian penganiayaan anaknya ini ke pihak kepolisian.

"Iya korban (saat ditemukan) luka-luka itu, jadi dia dikunci dari depan, enggak keluar rumah selama setahun (sejak ngontrak)," ungkap Nundun.

Baca Juga: Geger! Beredar Foto Syur Syahrini saat Zaman Masih Lajang dengan Sosok Pria Berkulit Putih

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest