Namun Bambang menuturkan insiden sudah diselesaikan pada Sabtu (25/4/2020) oleh jajaran tiga pilar Kecamatan Pulogadung.
Didampingi Lurah Jati, personel Polrestro dan Kodim 0505 Jakarta Timur pengurus RW dan pemilik rumah melakukan mediasi.
"Sudah berdamai, kita mediasi dan selesai secara kekeluargaan."
"Dari RW menjamin untuk tidak mengulangi lagi."
"Kalau terjadi lagi ditindak sesuai hukum oleh petugas," tuturnya.
Bambang menyebut pihaknya sudah mengimbau warga agar membatasi kegiatan ibadah selama PSBB sesuai intruksi pemerintah.
Tapi dia tak menampik adanya warga yang membandel, padahal pemerintah sudah satu suara membatasi kegiatan agama saat Pandemi Covid-19.
"Sudah kita imbau dari awal untuk tidak melakukan Salat Tarawih, nanti kita intensifkan monitor lagi agar enggak ada kejadian seperti ini lagi," lanjut Bambang.
(Tribun Jakarta)