Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipasrahi Uang RP 500 Juta Untuk Resepsi Pernikahan Oleh Calon Suami, Wanita ini Malah Pakai Buat Senang-senang, Amblas Buat Beli Handphone dan Nginap di Hotel Mewah!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 27 April 2020 | 16:30
Dipasrahi Uang RP 500 Juta Untuk Resepsi Pernikahan Oleh Calon Suami, Wanita ini Malah Pakai Buat Senang-senang, Amblas Buat Beli Handphone dan Nginap di Hotel Mewah!
Pixabay

Dipasrahi Uang RP 500 Juta Untuk Resepsi Pernikahan Oleh Calon Suami, Wanita ini Malah Pakai Buat Senang-senang, Amblas Buat Beli Handphone dan Nginap di Hotel Mewah!

Suar.ID - Di jaman sekarang ini, biaya pernikahan yang dibutuhkan ini tidaklah murah.

Untuk itu banyak orang mati-matian menabung atau mencari uang agar bisa melakukan pernikahan.

Meski begitu masih saja ada oknum yang tega melakukan penipuan dalam merencanakan pernikahan.

Seperti yang dilakukan calon istri asal Yogyakarta yang tega menipu calon suaminya.

Baca Juga: Mengaku Pernah Menikah 24 Kali, Inilah Sosok Mantan Istri Pertama Vicky Prasetyo yang Jarang Terekspos!

Seorang perempuan berinisial KR, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Perempuan berusia 22 tahun ini menggunakan uang pasok tukon dan sewa gedung dari keluarga calon suaminya untuk berlibur ke Bali.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, sekitar bulan Oktober 2019 seorang pemuda berkenalan dengan tersangka KR.

Baca Juga: Padahal Sudah Didiagnosis Meninggal Dunia, Jenazah Wanita ini Tiba-tiba Bergerak Sendiri Dalam Kantong Jenazah Sebelum Pemakaman, Ternyata Masih Hidup, Begini Kisahnya

Kemudian, keduanya menjalin asmara.

"Kenalan di suatu pesta ulang tahun, lalu pacaran.

Mereka sepakat untuk menikah," ujar Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Nekat Geledah Tas Salah Satu Menteri, Raffi Ahmad Kaget dan Mendadak Panas: Saya Ibadah Masih Bolong-bolong

Saat menjalin hubungan asmara tersebut tersangka KR mengaku sebagai pengusaha restoran.

Padahal sebenarnya ibu rumah tangga.

"Korbanya masih bujang, kalau tersangka mengakunya pengusaha restoran tapi sebenarnya ibu rumah tangga.

Tersangka ini pernah menikah, dalam proses cerai," ungkapnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Langsung Kaget Melihat Isi Dompet Menteri BUMN Erick Thohir yang Tidak Disangka-sangka: Kartunya Item Semua, yang Duitnya Engga Ada Serinya...

Tri Wiratmo menyampaikan setelah ada kesepakatan menikah, pihak laki-laki memberikan uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon.

Selain itu juga seserahan berupa perhiasan emas.

"Totalnya Rp 448.795.000, itu rencananya untuk resepsi, untuk sewa gedung, pasok tukon dan catering lain-lain," ungkapnya.

Namun, uang yang telah diserahkan itu oleh tersangka KR tidak digunakan untuk kepentingan pernikahannya.

Baca Juga: Viral Video Pemudik Tergeletak di Jalan dan Alami Sesak Napas Usai Turun dari Mobil Travel, Ini Kronologinya

Tersangka KR justru mempergunakan uang itu untuk keperluan membeli ponsel hingga untuk berlibur ke Bali.

"Untuk jalan-jalan di Bali, dan juga untuk menginap di beberapa hotel berbintang.

Pintarnya tersangka, saat ke Bali itu sama pacarnya ini," ujarnya.

Baca Juga: Satu Lagi Dokter yang Meninggal Karena Virus Corona, Sempat Rela Tunda Penikahannya dan Tulis Pesan Cinta Kepada Sang Calon Istri Sebelum Kepergiannya

Pacar tersangka mengira uang yang digunakan untuk jalan-jalan ke Bali dan menginap di beberapa hotel berbintang adalah hasil usaha restoran.

Tetapi, ternyata uang yang digunakan adalah uang rencana pernikahan.

"Pacarnya tahunya karena pengusaha restoran, menginap dimana ya bangga. Tahunya (tersangka KR) memang orang kaya," katanya.

Kecurigaan keluarga pacar tersangka ini muncul setelah melakukan pengecekan persiapan pernikahan.

Baca Juga: MUI Surabaya Umumkan Warga yang Terinfeksi Virus Corona Boleh Tidak Puasa di Bulan Ramadhan, Asal...

Ternyata, gedung untuk resepsi belum dipesan.

"Begitu ditagih, ternyata uangnya sudah habis. Pihak pelapor merasa dirugikan, lalu lapor ke Polsek Mergangsan," ucapnya.

Akibat perbuatanya, KR dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga: Dirikan Institut Panjang Umur Agar Tetap Sehat, Tapi Begini Gaya Hidup Kim Jong Un yang Sebenarnya

(Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Calon Suami, Wanita Ini Gunakan Uang Pernikahan untuk Berlibur".

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x