Suar.ID -Belum lama ini publik dibuat heboh dengan sebuah nasi bungkus bertuliskan 'Nasi Anjing'.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pun ikut menanggapi hal tersebut.
Ia berharap kepada masyarakat untuk tak membesar-besarkan kasus ini.
Meski demikian, Arteria Dahlan menilai memberian nama "nasi anjing" untuk tujuang sosial kurang patut.
"Sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan, apalagi bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Ia mengingatkan, bagi sebagian besar masyarakat "anjing" diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak layak dimakan bahkan diharamkan.
Pelabelan "nasi anjing" secara sederhana oleh sebagian besar masyarakat diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi.
"Sehingga konteksnya tidak lagi pada content apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak."
"Tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat," ujarnya.