Suar.ID - Di jaman sekarang ini, biaya pernikahan yang dibutuhkan ini tidaklah murah.
Untuk itu banyak orang mati-matian menabung atau mencari uang agar bisa melakukan pernikahan.
Meski begitu masih saja ada oknum yang tega melakukan penipuan dalam merencanakan pernikahan.
Seperti yang dilakukan calon istri asal Yogyakarta yang tega menipu calon suaminya.
Seorang perempuan berinisial KR, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Perempuan berusia 22 tahun ini menggunakan uang pasok tukon dan sewa gedung dari keluarga calon suaminya untuk berlibur ke Bali.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, sekitar bulan Oktober 2019 seorang pemuda berkenalan dengan tersangka KR.
Kemudian, keduanya menjalin asmara.
"Kenalan di suatu pesta ulang tahun, lalu pacaran.