Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Padahal Sudah Dilarang Untuk Mudik, Tapi Orang-orang ini Nekat Mudik dengan Duduk Di Bagasi Bus, Bayar Rp 450 Ribu Demi Hindari Titik Pemeriksaan!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 27 April 2020 | 08:30
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

"Harus dipikirkan dari sisi kesehatan yang berujung pada dampaknya.

Kita mengerti memang kondisinya ini sangat kacau, tapi di satu sisi kita harus pahami bila ruang bagasi itu bukan peruntukannya untuk manusia, tapi barang," ujar Jusri, Minggu (26/4/2020).

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Jusri menjelaskan ada bahaya tersembunyi yang bisa saja dialami seseorang ketika memaksakan diri berada di dalam bagasi dalam waktu yang lama. Hal ini harus disadari betul karena dampaknya bisa fatal, bahkan sampai nyawa taruhannya.

Baca Juga: Meski Usianya Tak Lagi Muda, Kakek 99 Tahun Ini Nekat Langsungkan Pernikahan dengan Sang Pujaan Hati di Tengah Pandemi Virus Corona

Selain karena minim udara yang bisa membuat orang kehabisan oksigen, ruang bagasi pada bus AKAP yang berada di bawah, umumnya juga sangat mudah dimasuki udara tak sehat yang berasal dari emisi gas buang atau CO2.

"Kita saja kalau duduk biasa di dalam kabin masih suka mencium bau yang tak nyaman dari gas emisi gas buang, apalagi yang di dalam bagasi dan dalam kondisi mesin hidup dan berjalan. Akan lebih mudah dan pasti sangat pengap," ucap Jusri.

"Meski di dalam bagasi ada beberapa ruang udara atau sirkulasi, tapi itu tidak menjamin lancar.

Baca Juga: Pernah Pinjami Raffi Ahmad Duit 1 Miliar Sambil Panik, Begini Reaksi Denny Cagur saat Sosok Ini Pinjam 2 Miliar, Sang Utang Malah Ketawa Ngakak

Dampak fatal orang bisa saja yang kekurangan oksigen atau dikenal hipoksia yang membuat badan tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik," kata dia.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Jusri menjelaskan harusnya sopir bus juga memikirkan dampak terburuknya, karena bila sampai ada kejadian fatal, maka otomatis yang akan menanggung sanksi dan hukumannya adalah pengendaranya

Editor : Suar





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x