Follow Us

Padahal Sudah Dilarang Untuk Mudik, Tapi Orang-orang ini Nekat Mudik dengan Duduk Di Bagasi Bus, Bayar Rp 450 Ribu Demi Hindari Titik Pemeriksaan!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 27 April 2020 | 08:30
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Playboy Kelas Kakap, Sosok Ini Terang-terangan Disebut Punya Daya Tarik yang Enggak Ada Tandingannya oleh Luna Maya, Istrinya Malah Ngeles

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Kejadian ini menurut Jusri harus disikapi dengan baik, bukan tidak mungkin sudah banyak mobil-mobil kecil atau pribadi juga sudah melakukan hal yang sama.

Artinya, dari sisi pengawasan yang dilakukan pemerintah juga harus lebih ketat.

Baca Juga: Sering Umbar Tip-tip Hidup Sehat di Media Sosial, Presenter Cantik Ini Dijuluki Sebagai Cewek Pemersatu Bangsa, Tanggapannya Bikin Geleng-geleng Kepala: Selama Enggak Nyinggung Orangtua Aja

(Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul "Viral Foto Penumpang Nekat Mudik Duduk di Bagasi Bus, Bayar Rp 450 Ribu Hindari Titik Pemeriksaan".

Editor : Suar

Latest