Tidak lama kemudian, tiba - tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban.
Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.
Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.
Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
Tercatat dalam BAP yang sudah ditandatangi Kanit SPKT III Polres Sumenep, Bripka Asharul Fahrizi ini terdapat keterangan korban disetubuhi hingga 10 kali.
Baca Juga: Spoiler Terbaru One Piece Chapter 978: Ada Dua Wanita Cantik Anggota The Fliying Six!
"Maka kami laporkan peristiwa ini, karena telah banyak merugikan dan melecehkan hingga menginjak nama baik keluarga dan bahkan desa," kata anak korban berinisial HD.
HD meminta Polres Sumenep untuk segera memproses secara hukum yang berlaku.
"Saya meminta dan berharap kasus ini untuk segera diproses," harapnya.
Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan ada warga Kecamatan Dungkek melaporkan dugaan pemerkosaan.