Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan kalau pihaknya berhasil menangkap agus setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembacokan yang menimpa satu keluarga ini.
Ia mengungkapkan kalau Agus ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya terluka parah.
"Dalam 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap.
"Dia melakukan pembacokan ini karena panik saat mau mencuri handphone dipergoki oleh korban Kurniawati (36)," katanya di Mapolres Purwakarta, Kamis (24/4/2020).
Sudah 2 kali mencuri
Pelaku ini juga sempat mengaku kalau dirinya sudah 2 kali melakukan aksi pencuriannya ini.
Agus mengungkapkan kalau pertama kali ia melakukan aksi pecuriannya ini pada tahun 2019 lalu.
Sedangkan aksi keduanya ini saat ia melakukan aksi pencurian dan penganiayaan di rumah seorang perawat bernawa Kurniawati (36) yang juga dihuni oleh suami dan anak-anaknya.
Ia mengaku kalau sehari-hari bekerja di Jakarta dan sudah sebulan ini menganggur karena terkena PHK.