Suar.ID - Polda Metro Jaya sudah mengonfirmasi penangkapan aktivis Ravio Patra.
Seperti disampaikan Kompas.com, kepastian itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Kamis (23/4).
Ravio sendiri ditangkap pada Rabu (22/4) malam di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya membenarkan tadi malam dari Ditreskrim Polda Metro telah mengamankan seseorang isinial RPA (Ravio Patra)," katanya.
Yusri menjelaskan, Ravio ditangkap atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar dan atau menghasut untuk membuat kekerasan dan atau menyebarkan kebencian," ungkap Yusri.
Saat ini, lanjut Yusri, Ravio masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Sementara ini, yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Ditreskimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," jelas Yusri.
Ravio sebelumnya dikabarkan ditangkap oleh kepolisian atas dugaan penyebaran pesan bernada provokasi.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto.
Damar menduga penangkapan Ravio berkaitan dengan pesan berantai yang dikirim melalui nomor WhatsApp milik Ravio.