Hal itu dilakukan juga demi menghindari amukan massa dan berkerumunnya warga di lokasi penggerebakan.
"Mereka dibawa ke kantor kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya. Kegiatan selesai pada jam 05.00 WIB, 16 orang itu dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," kata Yudi.
Pria penyuka sesama jenis ini pun diberi peringatan keras dilarang kembali beraktifitas di tempat wisata Bogor khususnya di wilayah Kecamatan Parung.
Apabila mereka tetap kembali beraktifitas di Parung, kata Yudi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, dikhawatirkan pula tidak terkendalinya tindakan masyarakat kepada mereka jika mereka kembali beraktifitas di sana.
"Pukul 12.00 WIB, kami melaksanakan penyegelan di wisata Gunung Panjang tersebut," kata Yudi Santosa.
(Naufal Fauzy)