Follow Us

Bikin Status Facebook saat Wabah Corona, Pria Ini Diciduk Polisi, Ternyata Dia Mendoakan Petugas Medis Alami Hal Mengerikan Ini

Adrie P. Saputra - Jumat, 17 April 2020 | 17:30
Foto Ilustrasi: Tangkapan layar video seorang petugas medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, melakukan shalat saat masih mengenakan APD lengkap untuk penanganan pasien Covid-19.
KOMPAS.COM/HANDOUT

Foto Ilustrasi: Tangkapan layar video seorang petugas medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, melakukan shalat saat masih mengenakan APD lengkap untuk penanganan pasien Covid-19.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa akun Facebook istrinya diretas oleh orang lain.

Pelaku juga sempat berfoto dengan petugas dan memposting dokumentasi di Mapolsek Luak pada akun yang sama.

"Petugas menaruh curiga dan tak berapa lama dilakukan penangkapan dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya. Bahwa memposting ujaran kebencian menggunakan akun Facebook istrinya," tuturnya.

Baca Juga: Dulu Usahanya Terseret Isu Ilmu Hitam, Ruben Onsu Ungkap Dampak Virus Corona Lebih Parah untuk Bisnisya: 'Ini Lebih Seram'

Pelaku melanggar Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat (2) Atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3, UU ITE No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun Dan Atau Denda paling banyak Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doakan Tenaga Medis Banyak Terkena Corona, Seorang Warga Diamankan Polisi"

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest