Kronologi kejadian
Sebelum dikabarkan diculik, Selasa (14/4/2020) pagi Romiati meminta izin kepada majikannya untuk pergi ke Polsek Ilir timur I Palembang karena telah tertipu belanja online.
Hadi pun mengijinkannya untuk pergi ke Polsek dengan diantarkan oleh sopirnya berinsial AD.
Sesampainya di Polsek, Romiati meminta agar sopir tersebut meninggalkannya di sana.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Romiati mengirimkan pesan kepada Hadi jika membutuhkan rekening koran sebagai persayaratan membuat laporan ke polisi.
"Korban datang ke Polsek untuk melapor karena tertipu membeli handphone melalui belanja online."
"Tapi laporannya belum bisa diterima karena saat di minta bukti pembayaran dia tidak bisa menunjukannnya,"kata Kanit Polsek Ilir Timur I Palembang Iptu Alkap saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Pada pukul 15.26 WIB, sang majikan kembali mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor korban berisi gambar korban yang sudah dalam kondisi tangan terikat dan mulut disumpal kain.
Pelaku yang mengirimkan pesan itupun meminta istri Hadi untuk mengirimkan uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Terancam Ditiadakan, Di Tanggal Ini akan Diumumkan Keputusan Akhirnya
Tak menyesal