Hal senada juga dijelaskan Bendesa Adat Cemagi I Made Suarta.
Dia mengatakan pesta yang diselenggarakan oleh sejumlah wisatawan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Biasanya kalau ada kegiatan keramaian seperti itu selalu melapor ke kami. Tapi untuk yang kemarin itu tidak ada. Kalaupun ada laporan sudah pasti tidak kami ijinkan, sesuai arahan dari pemerintah,” tegasnya.
“Jangan acara seperti itu, kegiatan piodalan saja kami batasi warga untuk datang ke pura,” imbuh Suarta.
Dia menegaskan pecalang desa rutin melakukan pengawasan bersama aparat terkait yang tergabung dalam Pam Swakarsa.
"Jadi patroli rutin dilakukan bersama TNI/Polri maupun pihak desa,” tandasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, IGAK Suryanegara juga menyayangkan terjadi hal demikian.
Menurutnya letak villa yang tersembunyi dijadikan kesempatan untuk berpesta.
“Sekarang harus sinergi semua pihak ikut mengawasi, syukur semalam satpam dan management di sana melaporkannya, karena memang tidak kedengaran ke luar/sekitar, satpam mengetahuinya karena banyaknya motor yang parkir, setelah dilihat dan dihimbau malah marah-marah, sehingga dilaporkan,” jelasnya.
Dia berharap ada kerja sama dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran wabah ini.
"Kegiatan di Vila Ombak Residence, semalam sudah dihentikan dan penanggung jawab sudah diambil Polres Badung dan Polda Bali. Untuk penjelasan lebih lanjut nanti bisa langsung ke Polres Badung mau pun Polda Bali,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, dari keterangan penanggungjawab acara berinisial J bahwa acara itu digelar secara terbatas.