Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menjelaskan, penumpang KM Lambelu tak boleh turun dari kapal tersebut.
"Kapal kami sandarkan. Para penumpang tidak boleh turun sebelum tim kesehatan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan rekomendasi," kata Roberto.
Terkait tiga orang ABK yang diduga terjangkit Covid-19, Marius mengaku segera berkoordinasi dengan Pemerintah Sikka.
Seperti diketahui, Roberto dalam suratnya tertanggal Selasa (7/4/2020) kepada Direktur PT. Pelni di Jakarta, melarang kapal penumpang milik Pelni itu untuk bersandar di pelabuhan Lorens Say Maumere.
"Tiga orang itu antara lain satu petugas kantin dan dua anak buah kapal (ABK) di kapal itu," kata Bupati Fransikus dalam surat yang ditujukan kepada Direktur PT. Pelni di Jakarta itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, KM Lambelu tersebut mengangkut ratusan penumpang dari dari Tarakan Kalimantan Timur menuju, Kabupaten Sikka, NTT.
Simak videonya:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Penumpang KM Lambelu Terjun ke Laut karena Dilarang Berlabuh di Maumere"