Follow Us

Sebulan yang lalu sempat Ditentang Menkes Terawan, kini Pemerintah Wajibkan Masyarakat untuk Memakai Masker 3 Lapis untuk Menghentikan Penyebaran Virus Corona, ternyata Ini Keistimewaannya Dibandingkan Masker Biasa

Ervananto Ekadilla - Selasa, 07 April 2020 | 19:30
Pemerintah kini mewajibkan untuk memakai masker 3 lapis saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran wabah corona.
Youtube BNPB

Pemerintah kini mewajibkan untuk memakai masker 3 lapis saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran wabah corona.

Suar.ID - Semakin meningkatnya kasus corona di Indonesia, membuat pemerintah mulai mewajibkan seluruh warga untuk memakai masker walaupun tidak sedang sakit.

Pasalnya, penggunaan masker bisa menangkal virus hingga 70 persen.

Apalagi angka penyebaran Covid-19 di Indonesia kian meningkat.

Selain jumlah pasien positif corona yang terus bertambah, korban meninggal dunia akibat virus ini juga semakin banyak.

Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Begini Cara Cuci Masker Kain Agar Selalu Bersih dan Bisa Digunakan Kembali

Atas kondisi itu, per Minggu (5/4/2020), pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk memakai masker.

Hal ini berlaku pula bagi masyarakat yang sehat.

Anjuran pemerintah tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada awal Maret 2020.

Saat itu, Terawan menyebut bahwa sebagaimana standar World Health Organization (WHO), masker hanya diperuntukkan bagi yang sakit, sedangkan yang sehat tidak perlu mengenakan masker.

Baca Juga: Seperti Apa Sih Masker Kain 3 Lapis yang Efektif Menangkal Virus hingga 70 Persen?

Satu bulan berlalu, pemerintah membuat pernyataan yang berbeda yakni, masker harus digunakan oleh setiap orang yang sedang berada di luar rumah.

Source : Kompas.com

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest