Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebulan yang lalu sempat Ditentang Menkes Terawan, kini Pemerintah Wajibkan Masyarakat untuk Memakai Masker 3 Lapis untuk Menghentikan Penyebaran Virus Corona, ternyata Ini Keistimewaannya Dibandingkan Masker Biasa

Ervananto Ekadilla - Selasa, 07 April 2020 | 19:30
Pemerintah kini mewajibkan untuk memakai masker 3 lapis saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran wabah corona.
Youtube BNPB

Pemerintah kini mewajibkan untuk memakai masker 3 lapis saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran wabah corona.

"Lindungi diri kita, semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama," ujar Yuri.

Di samping itu, Yuri juga tetap mengingatkan pentingnya jaga jarak pada saat berkomunikasi, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.

"Karena kita tidak pernah tahu bahwa di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi untuk menularkan ke kita," kata dia.

Baca Juga: Prihatin dengan Nasib Para Ojol dan Tukang Becak di Tengah Wabah Corona, Karyawan Swasta ini Rela Jual Cincin Emasnya Demi Belikan Masker dan Juga Vitamin Pada Mereka

2. Tiga jenis masker

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito juga menekankan bahwa masker menjadi perlindungan utama dalam mencegah penularan virus corona.

Pasalnya, virus menyebar melalui droplet atau percikan air ludah dari orang yang sakit ke orang sehat.

Penggunaan masker dapat menangkal perpindahan droplet tersebut.

Wiku menjelaskan, ada tiga jenis masker yang dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19.

Di antaranya yaitu masker berbahan dasar kain.

Masker ini dapat digunakan oleh masyarakat umum yang sehat.

"Masker kain lapis tiga yang bisa digunakan masyarakat ketika kita berada di tempat umum atau keramaian.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x