Larangan itu lantaran sejumlah kru kapal milik Pelni tersebut diduga terjangkit Covid-19.
kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, mengatakan, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo telah melakukan koordinasi dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait pelarangan kapal itu bersandar.
Terkait tiga orang ABK yang diduga terjangkit Covid-19, Marius mengaku segera berkoordinasi dengan Pemerintah Sikka.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo kemudian mengizinkan kapal bersandar di pelabuhan, tetapi penumpang tidak boleh turun.
"Kapal kami sandarkan.
Para penumpang tidak boleh turun sebelum tim kesehatan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan rekomendasi," kata Roberto, Selasa (7/4/2020).
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul KM Lambelu Dilarang Bersandar karena ABK Diduga Terjangkit Covid-19, Penumpang Teriak dan Lompat ke Laut