"Saya tahunya pemangkasan saja, jadi tidak semua menurut saya waktu itu, hampir semuanya” ujar Aryo.
Aryo kemudian menceritakan kalau 2 minggu setelah pemberitahuan tersebut ia pun dipanggil oleh HRD.
Ia diminta menandatangani pemutusan kontrak kerja.
Bahkan perusahaan tempat ia bekerja menegaskan kalau tidak memberikan kompensasi atau tanggung jawab apapun.
"Mereka bilang enggak ada."
"Terus saya bilang, 'ini namanya Bapak melepas kami di situasi yang tidak banyak harapan di luar sana'."
"Dia malah membalikkan begini, 'memang kalau misalnya perusahaan mem-PHK kalian bakal kena penalti?',” tutur Aryo.
Merasa tak punya pilihan, Aryo pun akhirnya menandatangani surat pemutusan kontrak kerja tersebut sebagai bentuk persetujuan kalau ia tak lagi menjadi karyawan dan akan menerima upah terakhir.
Aryo pun mengungkapkan kalau pihak perusahaan sempat memintya mereka yang diberhentikan untuk mengirimkan surat lamaran dan CV terbaru agar bisa disalurkan ke badan usaha lain yang sedang membutuhkan tenaga baru.