Follow Us

Tutup Aksi Bejatnya dengan Rp 20 Ribu, Kakek 60 Tahun Gagahi Bocah Berusia 11 Tahun di Tegalan

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 06 April 2020 | 10:30
Ilustrasi perkosaan
www.erik-johnson-law.com

Ilustrasi perkosaan

Suar.ID - Seorang kakek berusia 60 tahun, I Gede Jagrim tega mencabuli seorang anak berusia 11 tahun, NKN.Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah tegalan yang masuk wilayah Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (1/4/2020) silam.Untuk membungkam, Pekak Jagrim memberikan uang Rp 20 ribu kepada korbannya.

Baca Juga: Jadi Janda di Usia yang Sangat Muda 20 Hari Setelah Ijab Kabul, Sosok ini Ternyata Punya Kekayaan yang Bikin Ternganga, Sumber Uang Tercecer Dimana-mana!Informasi yang diperoleh Tribun Bali, peristiwa tersebut bermula saat Jagrim datang ke rumah korban, Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 15.00 Wita.Jagrim berpura-pura mengajak mencari tanaman obat untuk ibu korban agar bisa mengajaknya ke sebuah tegalan.

Korban kemudian dibonceng dengan sepeda motor menuju ke tegalan.Mereka sudah sempat mencari tanaman obat dan kemudian dikumpulkan.Korban kemudian dibonceng lagi ke sebuah tempat, yakni kandang sapi.

Baca Juga: Sempat Live Facebook Keluhkan Perawatan Hingga Ngaku Alami Sesak Napas, Wanita Hamil PDP Corona Meninggal Dunia di Perjalanan Saat Dirujuk ke Rumah SakitSaat itu, mereka tanpa sengaja bertemu dengan seorang warga.Tidak berhasil di tempat itu, pelaku kemudian kembali membawa korban mencari tempat yang sepi.Pelaku kemudian memilih sebuah tegalan.Setelah sampai, pelaku kemudian mencabuli korban.Sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku membawa korban pulang ke rumahnya.

Keesokan harinya, pelaku datang lagi ke rumah korban, bertemu seorang warga dan bermaksud mengajak korban kembali.Namun korban menolak dan lari masuk ke kamar rumahnya.

Baca Juga: Ada-ada saja, Dua Bayi Kembar yang Lahir di Tengah Wabah Mengerikan Ini Dinamai Covid dan Corona! Apa Inspirasi Orangtuanya ya?Pada Jumat (3/4/2020), pelaku kembali datang ke rumah korban dan bertemu dengan saksi yang ia temui di tegalan sebelumnya.Ia kemudian menyampaikan niat mengajak korban ke tegalan lagi untuk mencari kunyit.Hanya saja, saksi menyarankan agar tidak mengajak korban, melainkan kakaknya.Namun pelaku menolak saran tersebut.Setelah itu, saksi mencari korban ke belakang rumahnya.Saksi terkejut ketika menyampaikan bahwa pelaku mencarinya untuk diajak mencari kunyit.Korban tiba-tiba menangis sambil mengatakan: "tak mau sama kakek itu.”Mendengar jawaban korban, saksi kemudian menyampaikan ke pelaku bahwa korban sedang sibuk, tidak mau diajak ke tegalan lagi.

Baca Juga: Baru Kenal 3 Bulan. Sosok ini Sudah Berani Nikahi Ibu Angkatnya Sendiri, Ternyata Sekarang Begini Penampilannya Setelah Keluar dari Penjara...

Setelah pelaku pergi, kedua saksi yang kebetulan berada di rumahnya menanyakan kepada korban, apa sebenarnya yang telah terjadi.Dari situlah, korban bercerita tentang perbuatan Jagrim.Kaget mendengar pengakuan itu, kemudian korban diantar melapor ke Polsek Marga.Polisi kemudian melengkapi bukti dengan melakukan visum yang hasilnya menunjukkan ada luka pada bagian vital korban.Berdasar kelengkapan bukti tersebut, Sabtu (4/4/2020) dini hari tim dari Polsek Marga menangkap Jagrim di rumahnya.Jagrim kemudian digiring dan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jagrim saat diamankan di Polsek Marga
Tribun Bali/Made Prasetya Aryawan

Jagrim saat diamankan di Polsek Marga

Baca Juga: Dihina sudah Menopause dan Masa Tuanya bakal Suram, Artis Cantik yang Masih Awet Muda Ini Berikan Ancaman Keras: Saya Beri Anda Waktu 24 Jam

Polisi menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan memboncengkan korban, uang tunai Rp 20 ribu yang diberikan pelaku kepada korban sebagai uang tutup mulut.Kemudian pakaian yang digunakan korban maupun pelaku.“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia, Minggu (5/4/2020).Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Cabul di Tabanan Gagahi Bocah Berusia 11 Tahun Lalu Beri Uang Tutup Mulut pada Korbannya

Source : Tribunnews.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest