Follow Us

Sebelumnya Dilaporkan Karena Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Bantah dan Malah Ngaku Diperas Rp 35 Miliar!

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 03 April 2020 | 19:30
Sebelumnya Dilaporkan Karena Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji  Bantah dan Malah Ngaku Diperas Rp 35 Miliar!
Kolase Grid.ID

Sebelumnya Dilaporkan Karena Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Bantah dan Malah Ngaku Diperas Rp 35 Miliar!

Mengingat kini Polda Jawa Tengah sedang berjuang dalam membantu pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona, Syekh Puji pun meminta agar tidak ada penggiringan opini publik dalam pemberitaan in.

Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa
tribunnews

Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa

Selain itu, ia juga meminta menyerahkan proses penyelidikan kasusnya ini sepenuhnya kepada Polda Jateng.

Baca Juga: Berita Duka: Bupati Morowali Utara Meninggal di RS Rujukan Virus Corona dan Dimakamkan dengan SOP Pasien Corona

"Maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," jelasnya.

Ditemui di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan kalau pihaknya menerima pengaduan tersebut pada Desember 2019.

Laporan tersebut sudah diterima oleh Ditreskrimum Polda Jateng dan sedang dalam proses penyelidikan.

"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Masih banyak Warganya yang Ngeyel Berkumpul di Tengah Pandemi Corona, Wali Kota Ini 'Ngamuk': Kalau nggak ada Urusan, nggak usah Nongkrong!

Iskandar juga mengatakan kalau berdasarkan bukti visium dokter menyatakan tidak ada tanda kekerasan dan tidak ada robek selaput darah pada korban.

"Namun tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Selain itu, Iskandar juga mengatakan kalau sudah ada 6 saksi yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest