Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dianggap Lalai dalam Mengatasi Virus Corona di Indonesia, Presiden Jokowi Resmi Digugat Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini: Melecehkan Akal Sehat!

Ervananto Ekadilla - Jumat, 03 April 2020 | 15:30
Presiden Jokowi digugat Rp 10 M karena dianggap lalau dalam mengantisipasi corona.
Kompas.com

Presiden Jokowi digugat Rp 10 M karena dianggap lalau dalam mengantisipasi corona.

"Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," kata dia.

"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar."

"Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," sambungnya.

Enggal Pamukty, sosok yang menggugat Jokowi karena dianggap lalau dalam mengantisipasi virus corona di Indonesia.
Tangkap layar Youtube Tribun Timur

Enggal Pamukty, sosok yang menggugat Jokowi karena dianggap lalau dalam mengantisipasi virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Pelakor Jennifer Dunn Tiba-tiba Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama, Mau Gugat Cerai Faisal Harris?

Akibat kelalaian pemerintah ini, Enggal mengaku dirinya mengalami kerugian ekonomi.

Ia sebagai pedagang eceran mengalami penurunan pendapatan setelah Virus Corona masuk ke Indonesia.

"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," kata dia.

Baca Juga: Kini bisa sedikit Bernapas Lega, Sidang Gugatan para Korban Banjir Jakarta 2020 terhadap Anies Baswedan Resmi Ditunda karena Hal Ini

Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini.

Mereka menuntut penggantian kerugian sebesar Rp 10 Miliar dan Rp 20 Juta.

Halaman Selanjutnya

(Kompas.com)

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x