Follow Us

Dianggap Lalai dalam Mengatasi Virus Corona di Indonesia, Presiden Jokowi Resmi Digugat Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini: Melecehkan Akal Sehat!

Ervananto Ekadilla - Jumat, 03 April 2020 | 15:30
Presiden Jokowi digugat Rp 10 M karena dianggap lalau dalam mengantisipasi corona.
Kompas.com

Presiden Jokowi digugat Rp 10 M karena dianggap lalau dalam mengantisipasi corona.

Suar.ID - Presiden Joko Widodo resmi digugat karena dianggap lalai dalam mengantisipasi Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Enggal Pamukty ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).

Gugatan yang diajukan Enggal telah teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.

Enggal mewakili kelompok pedagang eceran mengajukan gugatan class action kepada Presiden Jokowi karena menganggap orang nomor satu di Indonesia tersebut telah melakukan kelalaian fatal yang mengancam 260 juta nyawa rakyat Indonesia.

Baca Juga: Nekat Kawin Muda dengan Soerang Brondong hingga Dikaruniai Seorang Putra, Sosok Cantik Ini tiba-tiba Hapus Foto Suaminya dan Ajukan Gugatan Cerai, Siap Jadi Janda Muda?

"Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19" kata Enggal kepada Kompas.com, tak lama setelah ia resmi mendaftarkan gugatannya.

Enggal menyebut, tindakan yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat wabah Covid-19 berlangsung terjadi di sejumlah negara.

Padahal menurutnya, seharusnya pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona ini.

Baca Juga: Heboh Jennifer Dunn Gugat Cerai Suami Pertama, Mantan Istri Faisal Harris Ketahuan Beri Komentar Menohok: Suami Malang

"Tiongkok sejak awal berani menutup kota Wuhan dan sekaligus propinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi."

"Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi."

Source : Kompas.com

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest