Suar.ID -Demi mencegah penyebaran virus corona, puluhan ribu narapidana dibebaskan.
Namun, pedangdut Saipul Jamil nampaknya belum bisa menghirup angin segar seperti napi lainnya.
Saipul Jamil mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kalapas Cipinang Hendra Eka menyampaikan kabar tersebut.
"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana.
Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.
Salah satu syaratnya, kata Hendra, menjalani 2/3 masa tahanan.
Sementara Saipul Jamil belum.