Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ribuan Narapidana Dibebaskan untuk Cegah Penyebaran Covid-19, Saipul Jamil Gagal Keluar Bui, Kenapa?

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 03 April 2020 | 09:00
Saipul Jamil di dalam tahanan
Kompas.com/ Andi Muttya Keteng

Saipul Jamil di dalam tahanan

"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.

Diketahui, Saipul divonis penjara selama enam tahun.

Baca Juga: Bukan Sosok Sembarangan, Pria Tampan yang Diajak Awkarin Hadiri Nikahan Selebgram dan Kapolsek Kembangan di Tengah Virus Corona Ini Ternyata Anak Menteri

Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sering Dijodoh-jodohkan dengan Janda Muda Anak Satu, Ternyata Begini Reaksi Ivan Gunawan

Salah satu artis yang dikabarkan dapat menikmati kebijakan ini adalah Roro Fitria yang disebut akan bebas pada hari ini, Kamis.

Kabar kebebasan Roro dipertegas oleh kuasa hukumnya, Asgar Sjafrie.

"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 30.000 orang tahanan," ujar Asgar Sjafrie lewat pesan singkat, Kamis. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Saipul Jamil Gagal Keluar dari Penjara, Belum Penuhi Syarat untuk Bebas Bersama 30.000 Napi

Source :Tribun Jateng

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x