"Akibatnya pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.
Pelaku rupanya dalam keadaan mabuk.
Pelaku bahkan sempat menganiaya istri korban yang histeris melihat suaminya meninggal.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka, berikut fakta-faktanya:
1. Pengemudi wanita mabuk
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku Aurelia ternyata mabuk saat berkendara.
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, pelaku dalam pengaruh alkohol jenis soju.
"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia.
Selain dalam pengaruh alkohol, pelaku juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.